Seorang kepala sekolah seharusnya
menjadi pengayom dan pembina bagi siswanya dan terlebih memberi contoh kepada
guru sebagai mitra kerjanya disekolah. Pengelolaan harus didasari prinsip
transparansi terlebih untuk anggaran yang sifatnya bantuan untuk siswa/i
disekolah. namun kenyataannya berbeda dengan sebuah sekolah swasta di kabupaten
melawi kalimantan barat. sebuah sekolah yang berlabel agama dengan mengusung
motto "SERVIAM" justru terlibat dalam penyelewengan dana BSM yang
digunakan tidak sesuai dengan juknis yang ada. dana BSM yang semestinya menjadi
hak siswa namun disekolah ini dana BSM justru dipakai untuk rekreasi. seperti
yang dilaporkan pada wartawan kami beberapa minggu lalu.dalam laporan tersebut.
Kepala sekolah telah melakukan pelanggaran terhadap distribusi dana BSM (Bantuan Siswa Miskin) tahun anggaran sebelumnya. Dana sebesar kurang lebih 12 juta digunakan oleh kepala sekolah untuk rekreasi ke singkawang pada tanggal 19-21 juni 2016. Pelapor mengetahui dana BSM tersebut disalah gunakan pada saat rapat hari sabtu, 11 juni 2016 bertempat di ruang perpustakaan sma santa maria. Pada saat itu kepala sekolah melontarkan pernyataan bahwa dana untuk bernangkat ke singkawang adalah dana BSM dari siswa/I yang telah lulus pada tahun sebelumnya dan dana tersebut tidak disalurkan kepada siswa yang bersangkutan tanpa alasan yang jelas. Kepala sekolah yang saya maksud disini adalah kepala SMA Santa Maria Nanga Pinoh yang telah menggunakan dana BSM untuk rekreasi bersama guru-guru sma santa maria ke singkawang.
Kepala sekolah telah melakukan pelanggaran terhadap distribusi dana BSM (Bantuan Siswa Miskin) tahun anggaran sebelumnya. Dana sebesar kurang lebih 12 juta digunakan oleh kepala sekolah untuk rekreasi ke singkawang pada tanggal 19-21 juni 2016. Pelapor mengetahui dana BSM tersebut disalah gunakan pada saat rapat hari sabtu, 11 juni 2016 bertempat di ruang perpustakaan sma santa maria. Pada saat itu kepala sekolah melontarkan pernyataan bahwa dana untuk bernangkat ke singkawang adalah dana BSM dari siswa/I yang telah lulus pada tahun sebelumnya dan dana tersebut tidak disalurkan kepada siswa yang bersangkutan tanpa alasan yang jelas. Kepala sekolah yang saya maksud disini adalah kepala SMA Santa Maria Nanga Pinoh yang telah menggunakan dana BSM untuk rekreasi bersama guru-guru sma santa maria ke singkawang.
Permasalahan ini juga sudah saya
laporkan dikementrian pendidikan melalui pelaporan online di website http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/buatPengaduan
No comments:
Post a Comment