WELCOME TO MY BLOG'S---"FRANSISKUS ANDUT PANGALAYO-" ---SEMOGA BISA BERMANFAAT BUAT PEMBACA ---SEPUTAR MENJALIN ONLINE---

Tuesday, March 8, 2016

NASDEM LANDAK BUKA PENJARINGAN BALON BUPATI DAN CALON BUPATI

Ngabang (Landak Post) – Setelah PDI Perjungan membuka pendafatran Calon Bupati Dan Wakil Bupati. Kini giliran Partai NasDem Kabupaten Landak membuka pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Landak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Landak 2017 mendatang.
Sekretaris Partai NasDem Landak, Cahya Tanus, mengatakan, pembukaan balon berdasarkan surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai NasDem Nomor : 003-SK/DPP Nasdem/III/tanggal 3 Maret 2016. Tentang pelaksanaan tata cara penjaringan dan penetapan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem tahun 2017 dan 2018.
Selain itu juga berdasarkan intruksi dewan pimpinan pusat partai NasDem, nomor 085-SI/DPP-Nasdem/III/2016 tanggal 4 Maret 2016, instruksi tentang pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Maka dengan memperhatikan perihal itu, dewan pimpinan daerah partai Nasdem Kabupaten Landak mengumumkan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendaftarkan diri," ujar Cahya kepada media, Minggu (6/3/2016).
Ia menambahkan, masyarakat dalam hal itu dipersilahkan mendaftar mulai dari tokoh masyarakat, kader dan simpatisan partai, para cendekiawan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh wanita, PNS, anggota TNI/Polri, anggota DPR, DPD dan DPRD.
Sementara untuk tempat pengambilan formulir pendafaran dan penyerahan kembali formulir pendaftaran berada di sekretariat Partai NasDem yang berada di Jalan Raya Ngabang-Pontianak KM 3.
"Jadi mulai dibuka pada Selasa (8/3/2016) sampai dengan Minggu (20/3/2016), pada jam kerja dari pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 16:00 WIB," jelasnya.
Sedangkan untuk susunan pantia, Ketua yakni, Dolsius, Wakil Ketua Ridolfroa dan Manggoa, Sekretaris Petrus (Pepet), anggota Sarno Zivi Suandi dan Gabriela Febriani.
"Jadi silakan mendaftar di sekertariat," kata anggota DPRD Landak ini. (PT)

No comments:

Post a Comment