WELCOME TO MY BLOG'S---"FRANSISKUS ANDUT PANGALAYO-" ---SEMOGA BISA BERMANFAAT BUAT PEMBACA ---SEPUTAR MENJALIN ONLINE---

Saturday, March 19, 2016

Masa Reses DPR RI, Karolin Kunjungi Kecamatan Menjalin

LANDAK – Anggota DPR RI Dapil Kalbar dr. Karolin Margret Natasa, pada masa Reses 25 April-3 Mei 2015 di daerah pemilihannya di Kalbar melakukan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga untuk merealisasi janji-janji kepada masyarakat Menjalin seperti pembangunan jalan, irigasi, alat pertanian dan air bersih, serta kesehatan
Dijelaskan Tenaga Ahli dr. Karolin Margret Natasa, Protasius Robert, sosialiasi dilakukan di Aula Gereja di desa Nangka dan Sepahat secara berturut-turut. Kedua desa tersebut di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak Provinsi Kalimatan Barat. Pertemuan itu lanjut Robert dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Landak Dapil Menjalin Nikodemus, Camat Menjalin, Kades Nangka dan jajaran, serta sekitar 200am masyarakat.
Ditemui usai kegiatan, dr. Karolin mengungkapkan, harus ada kepeduliaan dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, serta ketetapan MPR, “Kita berharap ke depan terwujud masyarakat yang sadar konstitusi,” terang Peraih suara terbanyak se-Indonesia itu pada pileg kemarin.
Lebih lanjut Karolin menjelaskan, perlu diadakan kegiatan Dengar Pendapat Dengan Masyarakat Tentang 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, serta Ketetapan DPR karena masih banyak penyelenggaran Negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Selain itu, banyak masukkan dan harapan masyarakat yang berpendapat bahwa sosialisasi yang telah dilakukan memang sangat efektif tetapi belum mampu menjangkau seluruh masyarakat, sehingga MPR harus terus melakukan sosilaisasi dengan jangkauan yang lebih luas yang diharapkan akan banyak masyarakat yang paham akan konstitusi.
Anggota DPRD Kabupaten Landak Nikodemus menyambut baik kegiatan oleh Anggota DPR RI Dapil Kalbar tersebut, kegiatan Dengar Pendapat Dengan Masyarakat Nangka dan Sepahat Tentang 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta penyelenggaraan ketatanegaraan, sehingga terdapat kesepahaman yang utuh untuk mendorong terwujudnya bangsa Indonesia yang berkonstitusi Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 ahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD danDPRD maka pelaksanaan Dengar Pendapat Dengan Masyarakat Tentang 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara kepada masyarakat.

No comments:

Post a Comment