WELCOME TO MY BLOG'S---"FRANSISKUS ANDUT PANGALAYO-" ---SEMOGA BISA BERMANFAAT BUAT PEMBACA ---SEPUTAR MENJALIN ONLINE---

Wednesday, August 22, 2012

"NasDem dan NasRep" Partai Sempalan Baru


Berawal dari persaingan untuk menjadi Ketua umum Partai pada Musyawarah Nasional VIII Partai Golkar di Pekan Baru, Riau. Surya Paloh dan Tommy Soeharto akhirnya kandas melawan Aburizal Bakrie yang meraih 297 suara, sedangkan Surya Paloh mendapat 239 suara, sementara Tommy Soeharto tak meraih satu suara pun.
Kekalahan Surya Paloh dan Tommy Suharto ternyata tidak menyurutkan langkah politik mereka berdua, berbekal dengan kekuatan materi dan dukungan dari berbagai unsur. Surya Paloh akhirnya mendeklarasikan terbentuknya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Tommy Suharto secara diam-diam berdiri dibelakang layar membentuk Partai Nasional Republik (Nasrep).
Belajar dari sejarah, Partai Sempalan memang tak bisa melebih Partai Induknya, meskipun pada awalnya sempat besar namun kemudian Partai sempalan akan kembali menjadi kecil, “dalam sejarah, Partai sempalan itu, kalau tidak bisa menyedot kekuatan mayoritas arus utama biasanya partai sempalan itu tidak akan berhasil,” sebagai contoh beberapa partai yang sempat pecah dan terbentuk sempalan baru, namun sempalannya tak berumur panjang. Misalkan terbukti kasus PPP disana ada PBR sebagai sempalannya, tapi karena mainstreamnya ada di PPP maka sudah barang tentu PPP yang tetap survive, demikian juga di PKB, ada sempalan PKNU.
Berkaca dari sejarah partai sempalan, mengapa Surya Paloh dan Tommy Suharto tetap maju terus dan mempunyai keyakinan yang sangat kuat bahwa Partai bentukan mereka akan meraih dukungan yang sangat luas dari masyarakat. Mungkinkah mereka punya strategi khusus ? apakah mereka sangat yakin bahwa kekuatan materi dan unsur kekuatan media yang mereka kuasai akan mampu menampik sejarah partai sempalan.
Menurut pengamatan penulis sepertinya keyakinan mereka berdua itu sangat sulit dicapai, hal ini terkait dengan beberapa peristiwa yang sangat berpengaruh terhadap eksistensi kedua Partai sempalan tersebut.
Strategi Partai Nasdem dengan mengawali pembentukan Ormas Nasdem ternyata berdampak sangat buruk bagi Partai Nasdem itu sendiri, hal ini terlihat dari beberapa pengurus Ormas Nasdem mengundurkan diri ketika Surya Paloh mendeklarasikan berdirinya Partai Nasdem dan terpisah dari Ormas Nasdem, sehingga terjadi konflik pemikiran diantara pengurus yang mengundurkan diri akibat Nasdem berubah menjadi Partai Politik, padahal awalnya mereka berkomitmen bersama untuk merestorasi bangsa tanpa tersangkut partai politik. Pengunduran diri massal pengurus ormas Nasdem ini tentu akan berimplikasi sangat luas terhadap citra Partai Nasdem di masyarakat.
Belum selesai masalah internal konsolidasi, tiba-tiba Surya Paloh sebagai pendiri Partai Nasdem sekaligus juga sebagai Bos Metro TV diguncang dengan masalah internal diperusahaannya tersebut, hal ini terkait dengan pemecatan terhadap Luviana salah satu Jurnalis Metro TV, Luviana telah dibebaskan dari tugasnya setelah 10 tahun bekerja sebagai Asisten Produser. Dia dibebaskan dari pekerjaannya oleh manajemen Metro TV akibat aktivitas nya untuk membentuk serikat pekerja.
Solidaritas terhadap pemecatan Luviana, mendorong puluhan Serikat Buruh bergabung dalam Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Aliansi Metro) untuk memberi dukungan moral terhadap Luviana. Disamping mempertanyakan kasus pemecatan Luviana, Aliansi Metro juga mempertanyakan tentang penggunaan frekuensi yang digunakan Metro TV sebagai alat kampanye politik Surya Paloh dan Partai Nasional Demokrat bentukannya. “Ingat, kalian menggunakan frekuensi yang adalah milik publik, digunakan untuk berkoar-koar dengan Jargon Restorasi, tapi nyatanya berbuat sewenang-wenang terhadap karyawannya.
Kasus Luviana ini setidaknya membuka kacamata publik bahwa Jargon Restorasi yang dikumandangkan oleh Surya Paloh yang selalu gencar mengkampanyekan perubahan melalui Gerakan Restorasi di setiap iklannya, ternyata Jargon Restorasi tersebut hanya pepesan kosong belaka, Jangankan bicara perubahan di segala bidang kalau faktanya hanya untuk membentuk Serikat Pekerja yang akan dilakukan oleh salah satu karyawan diperusahaannya Metro TV malah berbuntut pada kasus pemecatan, padahal pembentukan serikat pekerja sudah diatur dalam Konstitusi Negara yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Dari kasus ini sempat muncul kesimpulan ternyata “Surya Paloh Hanya Jago Iklan Doang”
Begitu juga dengan berdirinya Partai Nasional Republik (Nasrep), Dari sejumlah partai yang di verifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia hanya Partai Nasional Demokrat saja satu-satunya partai yang lolos verifikasi. Namun di luar dugaan ternyata Partai Nasional Republik atau kesohor dengan sebutan Nasrep, partai baru yang tak jauh-jauh dari keluarga cendana dan akan mengusung calon presidennya yaitu Tommy Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Awalnya Partai Nasrep sudah mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, tapi sebelum proses verifikasi dilakukan, Partai Nasrep memilih mundur, ada dugaan mereka mundur karena tidak mau kehilangan muka, sebab akan sangat sulit menembus proses verifikasi yang begitu ketat, Nasib Nasrep pun sempat menghilang kemudian senyap.
Namun tiba-tiba Partai Nasrep bikin kejutan, ternyata mereka sudah memiliki Badan Hukum, padahal hasil verifikasi oleh Kemenkum HAM hanya Partai Nasdem saja yang lolos, Ada apa ini ? darimana Partai Nasrep bisa mendapatkan status badan hukum. Ternyata “Partai Nasrep bergabung dengan Partai Nurani Umat (PNU) dan Partai Sarikat Islam (PSI) karena PNU dan PSI telah lolos dalam verifikasi parpol yang terdahulu dan telah berbadan hukum, selanjutnya PNU dan PSI mengubah nama menjadi Partai Nasional Republik atau Nasrep
Sepertinya telah terjadi jual beli Partai, mengapa Kemenkumham meloloskan Nasrep yang membonceng Partai Nurani Umat dan Partai Sarikat Islam, akuisisi yang di lakukan oleh Nasrep dengan mengubah nama partai berbadan hukum yang di akuisisi, seharusnya tidak boleh di lakukan. ini namanya jual beli partai, modus membonceng yang di lakukan Nasrep ini menunjukkan betapa pragmatisnya kepentingan partai yang mengusung Tommy Soeharto sebagai calon Presiden. Siasat Partai Nasrep yang mengakuisisi partai lain yang telah berbadan hukum demi bisa mengikuti pemilu, merupakan kasus yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Republik Indonesia.
Perjalanan memang masih panjang, walaupun Nasrep sudah berbadan hukum partai, mereka belum bisa bernafas lega seperti partai lain yang sudah mapan. Nasrep, masih harus menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dinyatakan bisa mengikuti pemilu 2014. Katakan Nasrep Lolos dan jadi peserta Pemilu, Pertanyaan selanjutnya pantaskah seorang Tommy yang di usung oleh Partai Nasrep menjadi seorang Presiden.
Ketentuan undang-undang tentang persyaratan menjadi presiden, akan sangat sulit buat Tommy untuk tampil sebagai calon Presiden, karena salah satu syarat menjadi presiden adalah tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih. Persyaratan inilah nanti yang akan mengganjal Tommy untuk maju sebagai calon Presiden, akibat status Tommy yang pernah di hukum karena dianggap sebagai dalang pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, yang akhirnya mengantarnya jadi pesakitan di nusakambangan.
Berdasarkan analisa dari peristiwa tersebut maka kedua Partai Sempalan yaitu Partai Nasional Demokrat dan Partai Nasional Republik, akan sangat sulit bagi kedua Partai tersebut untuk meraih dukungan dari masyarakat, apalagi masyarakat pernah belajar dari pengalaman sebelumnya, yang ternyata pencitraan melalui media massa ternyata hanya pepesan kosong belaka. perjalanan akhirnya akan berkata bahwa Partai Nasdem dan Partai Nasrep akan senasib sama seperti Partai-Partai Sempalan sebelumnya
Sumber :

No comments:

Post a Comment