BEBERAPA ALASAN PERLUNYA PEMEKARAN PROVINSI KAPUAS RAYA DI KALIMANTAN BARAT
1. Rentang Kendali Pemerintahan yang jauh
dari Pusat Pemerintahan Provinsi : Dari Kapuas Hulu, Sintang, Melawi,
Sekadau dan Sanggau ke Pontianak. Ptk – Kapuas Hulu ( 700 Km ) jarak
yang jauh tentu tidaklah efektif dalam memberikan pelayanan publik yang
prima bagi segenap warga Negara Indonesia, selain itu dari sisi ekonomis
memerlukan biaya tinggi ( high Cost ).
2. Terbatasnya alokasi anggaran pembangunan nasional untuk Kalimantan Barat, harus dibagi lagi dalam 14 Kabupaten
Kota menyebabkan terhambatnya pembangunan sarana dan prasarana publik
di daerah perhuluan. Sehingga tidak heran banyak daerah yang masih
terisolir, dikarenakan buruknya sarana dan prasarana jalan dan jembatan, pendidikan,
kesehatan di kawasan pedalaman hingga masyarakat perhuluan kembali
menggunakan angkutan tradisional, perahu dan motor kelotok. Dan
bersekolah jauh ke kota.
3. Wilayah Kal-Bar yang sebanding dengan 1,5 kali luas pulau Jawa, Madura dan Bali hanya dipimpin oleh 1 orang Gubernur, sementara Jawa, Madura dan Bali dipimpin
oleh 7 Orang Gubernur, dengan serapaan dana anggaran pembangunan yang
besar, tidak heran jika Jawa, Madura dan Bali lebih merasakan kemakmuran
dan kemerdekaan. Dan dengan adanya pemekaran; pengelolaan sumber daya alam di kawasan Timur Kalimantan Barat ini dapat lebih maksimal dilakukan untuk kesejahteraan rakyat.
4. Kapuas
Raya merupakan Daerah Perbatasan yang idealnya menjadi serambi depan
NKRI, namun ironisnya kawasan sepanjang perbatasan justru menjadi
kawasan tepian Indonesia yang luput dari
perhatian Pemerintah sehingga terjadi kesenjangan sosial, Ekonomi dan
Budaya yang cukup signifikan dengan Negara tetangga Malaysia. Sehingga
Nasionalisme Bangsa dapat terdistorsi ketika berhadapan dengan
kemakmuran yang terlihat di negeri seberang. Tidak heran banyak WNI yang
menggantungkan kehidupannya kepada Kerajaan Malaysia yang lebih
menjanjikan dan infrastrukturnya memadai. Oleh karena itu Pemerintah RI
mesti segera mengambil kebijakan yang cepat untuk melakukan percepatan
pembangunan guna memperkecil kesenjangan ini dengan jalan mendekatkan
Pusat Pemerintahan Provinsi dengan pemekaran Provinsi Kapuas Raya
sebagai satu-satunya cara untuk mempermudah pelayanan publik bagi WNI di
Perbatasan, memudahkan pengawasan territorial dan mempercepat
mobilisasi umum di perbatasan baik dalam keadaan damai maupun dalam
keadaan perang.
5. Pemekaran
Provinsi Kapuas Raya adalah merupakan Kepentingan Nasional dalam
menegakkan Kedaulatan NKRI di wilayah Perbatasan. Hal ini sudah ditindak
lanjuti Departemen Pertahanan dan Keamanan ( Dep Hankam ) dengan membentuk Komando Resort Militer (
Korem ) di Sintang , tentu saja hal ini mesti diikuti oleh Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat dengan mendekatkan pusat Provinsi ke
daerah Perbatasan sehingga mempermudah gerak dan langkah TNI dalam
menjaga, mengawasi, wilayah NKRI meliputi : tapal
batas Negara, penyelundupan, trafficking, Illegal Loging, illegal
mining, terorisme, pergerakan keluar masuknya warga Negara asing di
wilayah NKRI dan kejahatan antar Negara lainnya dalam upaya menegakkan
kedaulatan NKRI.
Faktor-faktor Pendukung Berdirinya Provinsi Kapuas Raya :
1. Kesepakatan Bersama Pimpinan Daerah di 5 Kabupaten yang
tergabung didalamnya serta Persetujuan Gubernur Kalimantan Barat, yang
hingga kini ( 6 Th ) belum pernah dicabut dan berubah.
2. Sudah dilakukan tinjauan akademis dan studi kelayakan Oleh Universitas Tanjungpura Pontianak, dan dinyatakan layak.
3. Memiliki SDA yang memadai dan SDM yang mencukupi
4. Terdapatnya Perguruan Tinggi di wilayah Kapuas Raya ( 11 PT di Sintang, 1 Di Melawi, 1 di Sanggau, 1 di Kapuas Hulu )
5. Tersedianya lahan yang luas dan sudah dibebaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan
6. Telah
tersedianya Lahan untuk Pembangunan Bandara Internasional serta dapat
pula sebagai Pangkalan TNI AU ( Sungai Tebelian International Airport
yang sudah disetujui oleh Menteri Perhubungan dan PT. Angkasa Pura )
serta Bandar Udara Susilo di Sintang, Bandara Nanga Pinoh di Melawi dan
Bandara Pangsuma Putusibau di Kapuas Hulu sebagai Bandara Udara
Pendukung
7. Sudah tersedianya Calon Kantor Gubernur Kapuas Raya yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sintang sebagai calon Ibu kota Provinsi
8. Jumlah penduduk di wilayah Kapuas Raya lebih kurang 1,8 juta Jiwa (sudah sangat memadai)
9. Kesanggupan
Pemerintah Daerah 5 Kabupaten di Wilayah timur Kal-Bar untuk membiayai
Pilkada dan Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya melalui APBD
masing-masing Kabupaten.
10. Sudah Terdapat Makorem 121 ABW di Kota Sintang : ( Bidang Hankam )
11. Terdapatnya
2 Border di Entikong, Sanggau dan Badau, Kapuas Hulu serta rencana
Pembangunan Border Development Center di Wilayah Senaning ( Kabupaten
Sintang ) yang diproyeksikan menjadi Pelabuhan Darat Antar Negara.
12. Kemauan
dan tekad bulat Masyarakat di Kawasan Timur Kalimantan Barat yang
ditindak lanjuti dengan persetujuan DPRD masing-masing Kabupaten yang
tergabung di dalamnya dan telah didukung pula oleh DPRD Provinsi
Kalimantan Barat.
Oleh
Karena itu mari kita semua yang berada di Kawasan Kapuas Raya mendukung
dan bersatu padu untuk mempercepat Pemekaran Kapuas Raya, karena
Pemekaran Kapuas Raya Bukanlah sekedar Kepentingan Elit Politik atau
suku, agama dan golongan tertentu, tetapi lebih merupakan sebuah
Kebutuhan dan harga Mati dalam mengejar ketertinggalan pembangunan
nasional, dan membangun kawasan Perbatasan sebagai Beranda depan NKRI.
No comments:
Post a Comment