WELCOME TO MY BLOG'S---"FRANSISKUS ANDUT PANGALAYO-" ---SEMOGA BISA BERMANFAAT BUAT PEMBACA ---SEPUTAR MENJALIN ONLINE---

Saturday, January 21, 2012

FUNGSI MUSIK DAYAK DALAM UPACARA PERDUKUNAN (BALIATN)

Fungsi pada dasarnya adalah sistem yang saling berkaitan antara unsur-unsur pembentuknya. Istilah sistem (systema, dalam bahasa Yunani) bisa berarti entitas atau alat analisis.Suatu sistem merupakan entitas yang tersusun dari berbagai unsur, unit, komponen secara integral atau teratur untuk menjaga keseimbangan sistem itu sendiri. Sistem merupakan keseluruhan perangkat yang tersusun dari sekian banyak bagian dan berfungsi secara timbal balik. Ia saling memberi dan menerima guna memelihara dan mendukung suatu keseimbangan. Relasi yang terjadi diantara komponen dalam sistem umumnya bersifat teratur dan berkesinambungan”.1.
Suatu budaya musik mencakup gagasan-gagasan, tindakan, karena musik adalah suatu gejala manusia, untuk manusia dan mempunyai fungsi sosial dalam situasi sosial.2. Hal ini karena berbagai unsur dalam sistem bersifat fungsional. Fungsi sosial musik dalam masyarakat harus dilihat bahwa musik itu berperan dan dapat memberi, sehingga ia dapat bertahan dalam kehidupan masyarakat. Begitu juga dengan keberadaan musik Dayak dalam masyarakat pemiliknya, mereka memerlukan keberadaan sebuah musik untuk kepentingannya, baik kepentingan pribadi maupun kepentingan sosial. Hal ini karena pandangan yang tumbuh dalam masyarakat Dayak menyatakan bahwa musik mempunyai hubungan dengan kehidupannya, memiliki fungsi, simbol, dan nilai yang berhubungan dengan kepercayaan, adat istiadat, sekaligus sebagai ciri budaya lokal.
Hubungan sosial masyarakat mempunyai kesatuan yang dinamakan kesatuan fungsional.3. Hubungan antara fungsi itu saling terkait dan mendukung antara satu dengan lainnya. Begitu pula dengan musik dan upacara, ia merupakan sesuatu yang mempunyai fungsi bagi masyarakat dan berperan sebagai tonggak keberlangsungan budaya sebagai efek dari kebudayaan adat atau pranata solidaritas sosial.4. Kenyataan fungsionalitas ini akhirnya memposisikan musik sebagai hasil dari aktivitas artistik dan dijadikan sebagai literatur estetik bagi masyarakat itu sendiri.
Irama musik Dayak mempunyai fungsi secara internal dan eksternal. Secara internal musik mempunyai fungsi bagi upacara itu sendiri. Meskipun pada dasarnya musik adalah bagian upacara, namun ia juga mempunyai peranan untuk mempertegas posisinya, sehingga musik tersebut memberikan makna khusus bagi upacara yang diikutinya.
Fungsi internal sejalan dengan fungsi upacara, karena musik merupakan bagian dari upacara yang mempunyai fungsi sama dengan fungsi upacara. Musik sebagai bagian upacara tidak terlepas dari peranan upacara itu sendiri. Upacara memberikan ruang gerak kepada musik, sehingga musik mempunyai keleluasaan untuk membentuk jalinan fungsi di dalamnya. Begitu juga sebaliknya, upacara ditunjang oleh keberadaan musik sebagai unsur penting di dalamnya yang mambuat upacara itu bermakna dan berfungsi bagi masyarakat pemiliknya.
Upacara berperan sebagai pembentuk identitas budaya. Ia merupakan wadah kreatifitas dari sumbangan yang diberikan kepada keseluruhan sistem sosial. Hal ini terjadi karena suatu unsur kebudayaan akan tetap bertahan apabila memiliki fungsi dalam kehidupan masyarakatnya, sebaliknya unsur itu akan punah bila tidak berfungsi lagi.5. Fungsi musik secara internal melibatkan peran musik dalam menentukan bentuk pemberian musik sesuai penempatannya. Misalnya musik dimainkan pada prosesi tertentu, maka prosesi itu telah berperan sebagai wadah yang menyebabkan musik berfungsi bagi prosesi upacara tersebut. Hubungan keduanya menciptakan keharmonisan antara peranan musik yang berfungsi dan peranan upacara sebagai wadah dari fungsi. Fungsi musik di sini dapat dikategorikan menjadi tujuh fungsi, yaitu: (1) sebagai pemanggil kekuatan gaib; (2) Penjemput roh-roh leluhur pelindung untuk hadir di tempat pemujaan; (3) memanggil roh-roh baik untuk mengusir roh-roh jahat; (4) sebagai pelengkap upacara sehubungan dengan peringatan tingkat-tingkat kehidupan seseorang; (5) pelengkap upacara sehubungan dengan saat-saat tertentu dalam perputaran waktu; (6) peringatan kepada nenek moyang dengan menirukan kegagahan dan kesigapannya; (7) Perwujudan dari hasrat untuk mengungkapkan keindahan”.6.
Musik Dayak juga mempunyai fungsi eksternal, yaitu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Fungsi ini lebih mengarah kepada peranannya dalam masyarakat, sehingga musik tersebut dianggap dapat memberikan sesuatu hal penting bagi masyarakat. Fungsi eksternal mencakup gagasan-gagasan atau ide-ide yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Ia harus dilihat sebagai “sesuatu yang memberi” untuk melengkapi kehidupan masyarakat, baik berhubungan dengan konsep kepercayaan atau bagian dari suatu tatanan sosial yang dibangun bersama.
Sesungguhnya fungsi musik dalam masyarakat tidak terlepas dari peran masyarakat pendukungnya. Perkembangannya sejalan dengan perkembangan intelektualitas dan kreativitas masyarakat pemiliknya. Segala sesuatu yang berhubungan dengan konsep kepercayaan maupun adat yang berlaku dituangkan ke dalam musik, sehingga musik mempunyai fungsi sebagai penyelaras kehidupan sosial yang bersifat normatif. Ia dapat menyelaraskan hubungan antar individu dan hubungan manusia dengan dunia gaib. Disamping itu musik juga diperlukan untuk penghayatan nilai-niali estetis dan pembelajaran falsafah kehidupan, sebagai contoh fungsi musik dalam upacara Baliatn di masyarakat Dayak Kanayatn.
Secara etimologi Baliatn terdiri dari dua suku kata, yaitu Ba dan Liatn. Ba mempunyai arti melakukan atau sedang melakukan, sedangkan Liatn adalah nama salah satu jenis ritual perdukunan dalam masyarakat Dayak Kanayatn. Baliatn berarti mengerjakan atau melaksanakan upacara ritual perdukunan, sama artinya dengan Badendo dan Belenggang atau melakukan ritual Dendo dan Lenggang.7.
Bentuk Penyajian
Penyajian merupakan segala sesuatu yang dipakai sebagai suguhan, jamuan atau hidangan.8. Istilah penyajian dalam sebuah pertunjukan dapat berarti atraksi maupun adegan yang dikemas menjadi salah satu peristiwa kesenian, seperti bagaimana sebuah musik disajikan dan bagaimana konteks pementasannya. Aspek ini merupakan sarana untuk mempermudah mengetahui konsep nilai, penggunaan, fungsi dan hubungannya dengan aspek lain, sehingga dapat dilihat dan dipelajari ciri-ciri musik tersebut sebagai sebuah pertunjukan.
Sebuah sajian musik dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu sajian ritual dan sajian hiburan. Sajian ritual cenderung terkait dengan upacara dan berhubungan dengan hal-hal gaib, seperti makhluk halus, roh leluhur, dewa, dan Tuhan. Penyajian musik ini secara spesifik biasanya berhubungan dengan agama atau kepercayaan masyarakat pemiliknya. Sajian musik hiburan tujuan hanya untuk menghibur dan tidak terkait dengan unsur ritual. Adapaun Ciri-ciri ritual suatu penyajian musik atau upacara dapat dikenal dengan bentuk pertujukan, yaitu: (1) Untuk apa musik itu disajikan; (2) Waktu penyajian; (3) Tempat pergelaran; (4) Instrumen yang digunakan; (5) Kostum; (6) Lagu yang dibawakan, dan; (7) Pemain.9. Melalui ciri-ciri inilah dapat diketahui bahwa musik tersebut termasuk dalam kategori musik ritual atau bukan.
1) Tujuan Penyajian Musik dan Upacara
Secara mendasar tujuan penggunaan musik dalam upacara ritual adalah untuk mendukung upacara, sekaligus sebagai bagian penting upacara. Upacara dianggap sebagai wadah sakral yang dapat menghubungkan manusia dengan segala kekuatan di jagad raya ini, termasuk pula hubungan manusia dengan Tuhan. Ia dianggap sebagai suatu yang suci, megah, dan sakral, terutama dijumpai pada upacara-upacara besar yang melibatkan banyak pelaku. Pelaksanaannya senantiasa dimeriahkan dengan musik sebagai lambang kemegahan upacara.
Upacara ritual dapat dikatakan sebagai sebuah wadah perilaku religius yang sarat dengan kekuatan gaib. Ia tidak mengandung arti apa-apa bila tidak disertai tindakan dan peralatan yang bersifat sakral dan religius. Tindakan itu dapat berupa mantra, tarian, dan laku persembahan, sedangkan peralatan sakral itu dapat berupa sesaji, kostum, jimat, dan instrumen musik yang digunakan dalam upacara. Tanpa dua pendukung upacara itu, sebuah upacara hanya bersifat profan (formal) seperti upacara kenegaraan dan lain sebagainya.
Tujuan penyajian musik dapat dilihat dari pelaksanaan upacara. Tujuan upacara ritual pada dasarnya untuk mengadakan hubungan religius dengan penguasa atau kekuatan gaib. Jenis-jenis ritual itu dapat berupa pengobatan, perdamaian dengan makhluk halus karena diganggu, perbaikan tingkat kehidupan, keselamatan, ungkapan syukur, peringatan daur kehidupan, dan lain sebagainya. Pada tahapan ini musik berfungsi sebagai media komunikasi antara manusia dengan sesuatu yang gaib. Melalui ciri-ciri inilah dapat diketahui bahwa sebuah upacara bersifat sakral atau formal, dan secara otomatis dapat pula diketahui bahwa musik yang digunakan dalam upacara bersifat ritual atau bukan.
2) Waktu
Waktu terkait erat dengan sistem upacara, karena antara waktu penggunaan musik dengan upacara biasanya menjadi satu kesatuan yang saling mendukung penempatannya masing-masing. Penggunaan musik Dayak dalam upacara perdukunan (liatn) disesuaikan dengan pelaksanaan upacara yang biasanya dilaksanakan malam hari. Hal ini karena waktu tersebut dipercaya masyarakat setempat sebagai masa makhluk halus berkeliaran, sehingga mudah dipanggil untuk diberi makan atau dimintai tolong untuk melakukan sesuatu.
3). Tempat
Penyajian musik dalam upacara liatn biasanya bertempat di ruangan tengah atau tempat yang agak luas. Hal ini dilakukan agar pelaku upacara dapat bergerak dengan leluasa, terutama agar pamaliatn dapat menari dengan bebas. Posisi pemain musik berdekatan dengan tempat pamaliatn menari agar dapat melihat langsung tari yang diiringi. Disamping itu tempat sengaja dipilih berdekatan dengan pamaliatn untuk mengetahui jalannya upacara.
4) Pemain Musik
Pemain adalah orang yang terlibat langsung dalam sebuah pertunjukan kesenian. Ia merupakan seorang penyaji atau seniman yang mempresentasikan karyanya untuk tujuan tertentu. Sehubungan dengan hal tersebut, penggunaan irama musik Dayak Kanayatn dalam upacara biasanya berorientasi pada nilai-nilai estetis yang dapat menyentuh penikmatnya. Penyajian ini dilalui dengan berbagai proses dari pencarian dan pengembangan ide, penuangan teknik, kemudian menyajikannya dalam sebuah upacara. Penyajian ini berhubungan langsung dengan teknik dan gaya penampilan presentasi musikal, karena sebuah presentasi mencakup konsep, ide musikal, bentuk, dan teknik penyajian tertentu sebagai bagian daya tarik penampilan sebuah musik. Disamping itu pemain musik bukan sekedar memainkan musik apa adanya, melainkan ada beberapa hal yang harus ia ketahui dan harus dijalani (laku ritual) sebelum upacara, sampai kepada penampilannya saat upacara berlangsung.
5) Instrumen
Semua perlengkapan dan tingkah laku dalam upacara, seperti menyanyikan atau membacakan mantra, menari, memainkan musik, termasuk sesaji dan properti yang dikenakan pamaliatn (dukun) dipercaya mempunyai kekuatan gaib. Kekuatan itu dapat dimanfaatkan untuk melindungi dirinya dari gangguan makhluk halus dan dipercaya oleh masyarakat Dayak dapat mendatangkan roh halus yang dipanggil. Hal ini karena kekuatan gaib tersebut tidak hanya terdapat atau bersemayam dalam perilaku upacara saja, namun melekat pula pada semua bahan atau properti yang digunakan dalam upacara. Antara instrumen, jimat, dan properti lainnya dalam suatu upacara ritual merupakan satu kesatuan sakral yang penggunaannya tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.

6) Kostum

Kostum adalah pakaian kebesaran yang digunakan dalam suatu kegiatan.13. Kostum di sini meliputi baju dan celana yang dikenakan pelaku upacara, seperti pamaliatn, panyampakng, anak samang, dan pemain musik. Kostum yang digunakan berfungsi untuk memperindah penampilan. Sebagai contoh kostum yang digunakan dalam upacara Baliatn.
Sesungguhnya pemain musik dalam upacara liatn tidak mempunyai keharusan untuk memakai baju tertentu, kecuali pamaliatn harus menggunakan sarung seperti seorang perempuan. Hal ini karena nenek moyang pamaliatn pertama adalah seorang perempuan, sehingga untuk menghormati hal tersebut pamaliatn menggunakan sarung sebagai lambang seorang perempuan yang pertama kali menjadi pamaliatn.
7) Pelaksanaan upacara
Pelaksanaan upacara Baliatn ((melakukan perdukunan) yang biasanya diiringi musik Dayak pemakaiannya ditentukan oleh Pamaliatn (Dukun). Panyampakng (pembantu dukun dalam menjalankan ritual) memberitahukan musik apa yang harus ditabuh oleh pemain musik setelah ia mendapat instruksi dari pamaliatn. Musik yang dimainkan pada tiap prosesi berbeda-beda, menyesuaikan penyakit atau niat penyelenggara. Oleh karena itu dalam prosesi Bajampi (membuang penyakit) banyak musik yang dipakai. Adapun pemakaian musik Dayak dalam upacara liatn menyesuaikan dengan prosesi upacara dan perintah dari Pamaliatn.14.
Kepustakaan
1. Lahajir, Etnoekologi Perladangan Orang Dayak Tunjung Linggang (Yogyakarta: Galang Press, 2001), p. 50.
2. Alan P. Meriam, “The Anthropology of Music” seperti dikutip I Komang Sudirga dalam bukunya Cakepung: Ansambel Vokal Bali (Yogyakarta: Kalika Press, 2005), p. 20.
3. A.R Redcliffe Brown, Struktur dan Fungsi dalam Masyarakat Primitif (Kuala Lumpur: Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka, 1980), p. 210.
4. A.R. Redcliffe Brown, “Struktur dan Fungsi dalam Masyarakat Primitif”, seperti yang dikutip I Komang Sudirga, op.cit., p. 128.
5. Mulyadi, et.al., Upacara Tradisional Sebagai Kegiatan Sosialisasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DIY, 1984), p. 4.
6. Edy Sedyawati, Pertumbuhan Seni Pertunjukan (Jakarta: Sinar Harapan, 1981), p. 53.
7. Wawancara langsung dengan Maniamas Miden Sood, Seniman dan Dukun Dendo, 28 April 2006, Dsn. Saleh Bakabat, Ds. Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat. Diijinkan untuk dikutip.
8. Bambang Marhijanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Populer (Surabaya: Bintang Timur, 1995), p. 250.
9. I Wayan Senen, “Aspek Ritual Musik Nusantara”, makalah yang diajukan dalam rangka peringatan Lustrum II ISI Yogyakarta, 23 Juli 1994, p. 4.
10. Regina, Mantra in Baliatn in The Dayak Society (Malang: IKIP Malang, Tesis S-2, 1997), pp. 58-59.
11. Sebagian masyarakat zaman dahulu percaya, bahwa dukun Baliatn Daniang dapat menghidupkan orang mati.
12. Regina, op.cit., pp. 59-60.
13. Bambang Marhijanto, op.cit., p. 334.
14. Wawancara langsung dengan Maniamas Miden Sood, Seniman dan Dukun Dendo, 30 April 2006, Dsn. Saleh Bakabat, Ds. Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat. Diijinkan untuk dikutip.




1. Mulai Punahnya Kebiasaan Memanjangkan Daun Telinga

Tanda identitas Dayak yang paling mencolok bagi orang-orang luar adalah praktik menindik dan memanjangkan daun telinga, meskipun tidak semua suku melakukan tradisi ini. Di Kalimantan Timur, tradisi ini masih terus dilakukan oleh orang-orang Dayak Kenyah, Bahau, dan Kayan.1. Di kalangan orang Dayak Kenyah, baik laki-laki maupun perempuan memiliki daun telinga yang sengaja dipanjangkan, akan tetapi panjangnya berbeda-beda antara laki-laki dan perempuan. Kaum laki-laki tidak boleh memanjangkan telinganya sampai melebihi bahunya, sedang kaum perempuan boleh memanjangkannya hingga sebatas dada.
Proses penindikan daun telinga ini sendiri dimulai sejak masa kanak-kanak, yaitu sejak berusia satu tahun. Kemudian setiap tahunnya mereka menambahkan satu buah anting atau subang perak. Anting atau subang perak yang dipakai pun berbeda-beda, gaya anting yang berbeda-beda ini menunjukkan perbedaan status dan jenis kelamin. Seperti misalnya kaum bangsawan memiliki gaya anting sendiri yang tidak boleh dipakai oleh orang-orang biasa.
Sedangkan menurut penduduk Dayak Kenyah, pemanjangan daun telinga di kalangan masyarakat Dayak secara tradisional berfungsi sebagai penanda identitas kemanusiaan mereka. Senada dengan hal itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bagi masyarakat Kenyah dan Bahau, orang-orang yang tidak bertelinga panjang dianggap serupa dengan kera (1995/1996:125).
Menurut penelitian Dr. Yekti Maunati yang berkunjung ke Desa Long Mekar, sebuah desa Dayak di mana Dayak yang „otentik yang serupa dengan orang Dayak yang hidup di pedalaman tinggal, ternyata penduduk Desa Long Mekar sendiri tidak semua memiliki tato dan daun telinga yang panjang. Belakangan, terbukti bahwa hal ini hanya sebagian benar, karena banyak orang yang telah memotong daun telinga mereka yang [dulu sudah terlanjur] panjang8. Pemotongan daun telinga ini sendiri dilakukan di rumah sakit melalui sebuah operasi kecil. Hanya sedikit penduduk yang masih memiliki daun telinga yang panjang, itupun kebanyakan para manula yang berusia di atas 60 tahun. Dr. Yekti Maunati kemudian menceritakan mengenai perbincangannya dengan seorang perempuan tua bernama Mamak Ngah, yang sejak kedatanganya di Long Mekar dulu sudah memotong daun telinganya yang semula panjang. Berikut isi perbincangannya.
“Saya malu bertelinga panjang. Jadi saya pun memotongnya seperti yang dilakukan banyak orang lainya. Saya punya pengalaman buruk ketika orang-orang menertawakan saya karena daun telinga saya yang  panjang itu. Ketika saya pergi ke Samarinda untuk pertama kalinya dulu, orang-orang datang dan mengerumuni saya dan memandangi saya seolah-olah saya ini orang aneh. Mereka berkata, „Dia itu orang Dayak…dia makan manusia. Mereka menyentuh daun telinga saya yang panjang itu. saya merasa sangat tersinggung. Saya diperlakukan seolah saya ini sebuah benda. Saya putuskan untuk memotong daun telinga saya yang panjang agar orang tidak lagi selalu menonton saya dan mengira saya makan manusia. Dengan begitu orang tidak akan mengira kalau saya ini seorang Dayak. Tentu saja, orang masih bisa melihat tato-tato saya, tetapi sayato h bisa menyembunyikannya dengan mengenakan rok panjang dan baju berlengan panjang”.2.
Perkataan Mamak Ngah ini jelas menunjukkan sudah berkurangnya rasa kebanggaan yang dimiliki penduduk Dayak. Mereka menjadi kurang menghargai nilai-nilai budaya yang mereka miliki, mereka malu pada kebiasaan memanjangkan daun telinga yang sudah diterapkan suku Dayak sejak berpuluh-puluh tahun lamanya. Mereka tidak menyadari bahwa orang-orang non-Dayak akan mengagumi dan menghargai orang-orang Dayak yang bertelinga panjang. Alih-alih menghargai, mereka malah malu akan identitas ke-Dayak-annya. Sebuah penanda fisik seperti telinga yang panjang dianggap sesuatu yang memalukan.
Isu mengenai apakah penanda fisik ke-Dayak-an ini , seperti daun telinga yang panjang, harus dilestarikan, kerap kali diperdebatkan oleh penduduk desa itu sendiri. Hanya sedikit orang yang berpendapat bahwa para orang tua yang mempunyai anak harus didorong untuk melestarikan tradisi, dengan cara memanjangkan daun telinga anak-anak mereka. Sebenarnya penduduk Dayak sendiri sadar bahwa mereka harus melestarikan tradisi mereka, karena jika tidak maka orang Dayak akan kehilangan tradisi yang berharga tersebut. Tetapi mereka juga berpendapat, bila suatu saat anak mereka pergi bersekolah ke kota-kota besar, maka anak mereka akan merasa malu karena terlihat berbeda dari anak-anak lain. Seperti pendapat Mely, tiga puluh tahun, yang memotong daun telinganya dan mengatakan bahwa ia tidak menyesali keputusannya untuk memotong daun telinganya. Ia menyatakan bahwa orang-orang tua boleh saja menyesalinya karena daun telinga yang panjang sekarang ini dapat menjadi sumber penghasilan, tetapi baginya seorang Dayak haruslah terpelajar dan punya pekerjaan yang layak.3.
Bila kita analisis lebih lanjut, timbulnya rasa malu tersebut turut disebabkan oleh modernisasi dan globalisasi yang mulai merasuki kehidupan masyarakat Dayak. Globalisasi ini kemudian membuat rakyat Dayak menjadi kurang menghargai nilai-nilai budaya yang mereka miliki, karena mereka menjadi lebih menghargai nilai-nilai yang berlaku di dunia internasional. Kebiasaan memanjangkan telinga yang tidak biasa di dunia internasional membuat warga Dayak menjadi berada dalam kebingungan mengenai haruskah mereka melestarikan nilai-nilai budaya mereka, yang kini diangap sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman?
Dulu, sebelum globalisasi dan modernisasi masuk ke kehidupan masyarakat Dayak, mereka sangat menghargai nilai-nilai budayanya, dalam hal ini memanjangkan daun telinga yang dianggap sebagai pertanda bahwa mereka adalah bangsa yang beradab. Namun sejak globalisasi masuk, muncul anggapan bahwa bangsa yang beradab bukan seperti apa yang mereka pikirkan selama ini. Mereka mulai merasa mereka berbeda dari bangsa atau suku lain,  yang mendapat cap “beradab” lebih dari mereka. Keberbedaan itu lantas menimbulkan
keraguan dalam diri mereka, sehingga pada akhirnya mereka menjadi nilai budaya yang mengatakan bahwa memanjangkan daun telinga adalah tanda suatu bangsa yang beradab. Penolakan terhadap nilai budaya inilah yang kemudian menyebabkan hanya sedikit warga Dayak, terutama kalangan muda, yang masih menjalankan kebiasaan memanjangkan daun telinga.
Padahal daun telinga yang panjang tersebut merupakan hal yang unik, yang dikagumi oleh masyarakat non-Dayak. Tidak seharusnya masyarakat Dayak malu akan penanda fisik tersebut, karena rasa malu itu pada akhirnya dapat menyebabkan punahnya salah satu nilai budaya di masyarakat Dayak.
2. Punahnya Nilai Membuat Tato pada Masyarakat Dayak
membuat tato tradisional dayak
Selain daun telinga yang panjang, penanda fisik ke-Dayak-an lainnya adalah tato. Perempuan dari kalangan usia paro baya dan manula di Dayak rata-rata memiliki tato di sekujur lengan dan kakinya. Bagi kaum perempuan, keberadaan tato di tubuh mereka menunjukkan mereka adalah anggota keluarga bangsawan. Orang-orang Kenyah, Bahau, Iban, dan Kayan memiliki tato, sedangkan kelompok-kelompok Dayak lainnya tidak mengikuti praktik ini. 4. Motif-motif untuk kaum perempuan Kenyah meliputi rantai-rantai anjing, motif-motif perang, tanduk-tanduk binatang di bagian lengan dan paha, dam motif-motif lingkaran di betis atau pergelangan kaki. Tato-tato pada suku Kenyah adalah tanda kedewasaan, sementara bagi kaum laki-laki tato merupakan tanda bahwa mereka sudah menjelajahi „negeri orang. 5. dan telah melakukan sesuatu yang luar biasa, seperti membunuh musuh dalam peperangan. 6.
Senada dengan penjelasan di atas, M. Sjaifullah dan Try Harijono dalam artikelnya di Kompas, 22 Oktober 2004 yang berjudul “Makna Tato bagi Masyarakat Dayak” mengatakan bahwa tato bagi sebagian masyarakat etnis Dayak merupakan bagian dari tradisi, religi, status sosial seseorang dalam masyarakat, serta bisa pula sebagai bentuk penghargaan suku terhadap kemampuan seseorang. Karena itulah, tato bagi masyarakat Dayak tidak dapat dibuat sembarangan. Meski demikian, secara religi tato memiliki makna sama dalam masyarakat Dayak, yakni sebagai “obor” dalam perjalanan seseorang menuju alam keabadian, setelah kematian14. Karena itu, jumlah tato yang semakin banyak menunjukkan semakin banyaknya “obor” yang akan menerangi perjalanan seseorang ke alam keabadian namun yang perlu diperhatikan di sini adalah pembuatan tato juga tidak bisa dibuat sebanyak-banyaknya secara sembarangan, karena harus memenuhi aturan adat.  Baik tato pada lelaki maupun perempuan, secara tradisional dibuat menggunakan duri buah jeruk yang panjang dan lambat-laun kemudian menggunakan beberapa buah jarum  sekaligus15. Yang tidak berubah adalah bahan pembuatan tato yang biasanya menggunakan jelaga dari periuk yang berwarna hitam. Inilah yang membuat tato Dayak berbeda dengan tato-tato lainnya yang kerap menggunakan berbagai warna untuk alasan keindahan.
Namun sayangnya nilai tato Dayak yang tadinya begitu luhur, yaitu menggambarkan “obor” yang akan menerangi jalan si empunya menuju alam keabadian, kini telah bergeser nilainya. Kini, tato Dayak tak lebih hanya dianggap sebagai lambang untuhgagah- gagahan, terutama bagi kalangan generasi mudanya. Anggapan tato sebagai simbol kegagahan ini serupa dengan anggapan masyarakat luar Dayak, tato biasa diidentikkan dengan preman-preman yang dapat dikatakan gagah. Anggapan inilah yang kemudian merasuk ke dalam pemuda-pemudi Dayak, melalui suatu proses globalisasi. Globalisasi telah membuat nilai Tato Dayak bergeser menjadi tato untukgaga h -gagahan dan kekerasan semata. Hanya beberapa orang tua di desa itu saja yang masih menaruh perhatian, seraya berpendapat bahwa modernisasi telah melemahkan aspek kebudayaan tradisional yang satu ini16. Menanggapi hal ini, Laurensius Ding Lie, yang menyebut dirinya pembuat Art Tatoo Dayak di Kampung Long Bagun Ilir, menyatakan keprihatinannya. Ia prihatin dengan citra tato yang identik dengan kekerasan. Apalagi belakangan ini semakin banyak warga non-Dayak yang meminta untuk ditato Dayak,  tanpa mengetahui esensi sebenarnya dari tato Dayak tersebut. Inilah yang sangat disayangkan, ketika nilai budaya dari suatu kebudayaan hilang dan tergantikan oleh nilai lain yang dapat dikatakan melenceng dari nilai aslinya karena proses modernisasi dan globalisasi.
kepustakaan
1. Dr. Yekti Maunati, Identitas Dayak Komodifikasi dan Politik Kebudayaan, (Yogyakarta: LkiS Yogyakarta, 2004), hal.149.
2. Ibid. hal. 151
3. Ibid. hal. 154.
4. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Kalimantan Timur, Wujud Arti dan Fungsi Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli di Kalimantan Timur, (Samarinda: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Kalimantan Timur, 1995/1996).
5. Konsep „negeri orang yang dimaksud di sini tidak selalu harus berarti negara lain, tapi juga dapat berarti wilayah yang menjadi milik kelompok lain.
6. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Kalimantan Timur,o p .cit, hal. 120-122.
7. M. Sjaifullah dan Try Harijono, Makna Tato bagi Masyarakat Dayak, http://www2.kompas.com/kompas-cetak /0410/22/tanahair/1339279.htm, diakses pada 22 Mei 2008, pukul 15.32
8. Ibid.
9. Dr. Yekti Maunati,o p. cit, hal. 155.

No comments:

Post a Comment